DEWAN PERWAKILAN MAHASISWA (DPM)
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Bina Insani adalah organisasi kemahasiswaan yang berfungsi sebagai lembaga legislatif mahasiswa. DPM Universitas Bina Insani berperan dalam pengawasan, legislasi, advokasi, serta menyalurkan aspirasi mahasiswa Universitas Bina Insani.
Contact Person :
- 082310774218 (Amelinda Kustari)
- 081318373320 (Luthfi Fauzi)
TENTANG KAMI
VISI DPM Universitas Bina Insani
Menjadikan DPM Universitas Bina Insani sebagai lembaga legislatif mahasiswa yang responsif dan inovatif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta advokasi demi kesejahteraan mahasiswa Universitas Bina Insani.
MISI DPM Universitas Bina Insani
- 1. Melaksanakan fungsi legislasi dengan merumuskan, membahas dan menetapkan peraturan KM-BIU secara partisipatif.
- 2. Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja BEM BIU dan UKM BIU, serta melakukan koordinasi secara berkelanjutan.
- 3. Mewadahi, menyalurkan aspirasi, dan memberikan advokasi kepada mahasiswa Universitas Bina Insani.
- 4. Menjalin hubungan yang bersinergi dengan pihak internal maupun eksternal Universitas Bina Insani.
- 5. Membangun hubungan keanggotaan yang harmonis dan meningkatkan kinerja DPM Universitas Bina Insani.